Pertama di Dunia, Eksekusi Terpidana Mati dengan Gas Nitrogen
Delia Arnindita Larasati
26 January 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Negara Bagian Alabama mengeksekusi terpidana kasus pembunuhan dengan gas nitrogen. Hukuman mati dengan metode ini dilakukan untuk pertamakalinya di Amerika Serikat (AS).
Dilaporkan oleh BBC, terpidana kasus pembunuhan bernama Kenneth Eugene Smith telah kalah dalam dua kali banding yang digelar di Mahkamah Agung dan kalah satu kali di pengadilan banding federal. Metode eksekusi dengan gas nitrogen tersebut dilakukan dengan alasan eksekusi tersebut merupakan hukuman yang kejam dan tidak biasa.
Pada 2022, Alabama sudah mencoba mengeksekusi Smith dengan suntikan mematikan, namun gagal.
Smith melakukan pembunuhan, sebagai pembunuh bayaran, terhadap istri seorang pendeta, Elizabeth Sennett, pada 1989.
Menurut Detah Penalty Information Center, Smith merupakan orang pertama yang dihukum mati dengan menggunakan gas nitrogen murni di dunia. Alabama dan dua negara bagian lain di AS telah menyetujui penggunaan hipoksia nitrogen sebagai metode eksekusi alternatif karena obat-obatan yang digunakan dalam suntik mati semakin sulit ditemukan.