Kominfo Targetkan Pembentukan Komisi PDP di Tengah Tahun 2024
Muhammad Fikri
26 January 2024 14:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pembentukan Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan dibuat pada pertengahan tahun dan akan beroperasi pada Oktober mendatang.
“Targetnya mid-term, kan itu harus beroperasi Oktober ya, sesuai UU [PDP] itu Oktober tahun ini, lembaga ini sudah jalan, dan itu sudah sebagai pengawas pelaksanaan UU PDP,” jelas Semuel pada kegiatan Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Semuel kembali menjelaskan bahwa Komisi PDP merupakan lembaga independen yang berada di bawah Presiden langsung, sebagaimana diamanatkan pada pasal 58 UU PDP. “Dirinci tidak boleh keluar dari situ, dan itu badan independen sendiri di bawah Presiden,” jelas Semuel.
Pada salinan pasal 58 pada Bab IX UU PDP memang disebutkan pemerintah wajib menghadirkan sebuah lembaga baru yang berada di bawah Presiden, namun dibutuhkan Perpres untuk ketentuan lebih lanjut.
Semuel memberikan salah satu contoh badan independen di bawah Presiden, diantaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).