Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Kepala Bapanas hingga Kader NasDem di Kasus SYL

Angga Indrawan
26 January 2024 14:22

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/1/2024) memanggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai saksi kasus suap dan pemerasan dengan tersangka Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, H Arief Prasetyo Adi (Kepala Badan Pangan Nasional)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Selain Arief, KPK juga memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) Rajiv di kasus yang sama. 

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Komisi antirasuah juga menersangkakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Tiga tersangka tersebut, dalam konstruksi penyidikan yang dilakukan KPK, diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit saweran/setoran diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Uang setoran berkisar antara UD$4.000-10.000 per bulan. Total setoran diperkirakan mencapai Rp13,9 miliar.