Logo Bloomberg Technoz

Presiden Boleh Kampanye, Pengamat Sebut Jokowi Cari Pembenaran

Pramesti Regita Cindy
26 January 2024 12:15

Ilustrasi Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mengkritik pernyataan terbuka Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal hak politiknya untuk ikut berkampanye dan berpihak pada Pemilu 2024. Dia menilai, Jokowi sekadar mencari pembenaran pada Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu, ketimbang mengungkap kebenaran atau fakta aturan.

"Ketika jokowi mengutip pasal UU saja, ia seperti sedang mencari pembenaran, bukan kebenaran," kata Lucius kepada Bloomberg Technoz melalui pesan singkat, Jumat (26/1/2024). 

Dia tak menafikan, UU Pemilu memang memberi ruang kepada presiden dan wakil presiden untuk terlibat dalam kontestasi politik. Akan tetapi, menurut dia, netralitas pemimpin negara lebih penting karena Jokowi bukan peserta Pemilu atau calon incumbent.

"Maka walaupun UU tidak melarang, Jokowi tak harus melakukannya (berpihak). Itu sesungguhnya prinsip kerja pemimpin yang negarawan," kata dia. 

Lucius pun menilai UU Pemilu juga tak sempurna karena tak memberikan perbedaan yang tegas tentang hak politik presiden pada sebuah pemilu. Menurut dia, pasal-pasal UU Pemilu saat ini lebih tepat saat presiden atau wakil presiden berniat maju kembali untuk periode kedua melalui pemilu. Aturan tersebut tak relevan pada posisi presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat selama dua periode.