Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengacara sekaligus pengusaha sektor hiburan Hotman Paris Hutapea bersama Penyanyi Inul Daratista mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jumat (26/1/2024) pagi.
“Hotman Paris dan para pengusaha bar, diskotik, beach club dan karaoke, akan menghadiri pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Luhut Binsar Panjaitan),” tulis surat undangan yang diterima BloombergTechnoz.
Berdasarkan pemantauan BloombergTechnoz, sekitar pukul 08.45 WIB Hotman Paris terkonfirmasi hadir di Kantor Kemenko Marves di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain itu, pemilik karaoke Inul Vista Inul Daratista juga terkonfirmasi hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Turut hadir pula para pengusaha jasa hiburan bar, diskotik, beach club dan karaoke di kantor kementerian tersebut.
Menko Marves Luhut Panjaitan terlihat tiba di kantornya sekitar pukul 09.14 WIB untuk menghadiri pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut diketahui untuk membahas penundaan pajak hiburan tertentu yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sebelumnya, Hotman Paris bersama beberapa pengusaha jasa hiburan yang terdampak kenaikan pajak hiburan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya pada hari Senin (22/1/2024).
Usai pertemuan tersebut, Hotman mengatakan besaran pajak hiburan tertentu paling rendah 40% dapat membinasakan industri hiburan, terlebih pajak itu tidak ditagihkan kepada pelanggan, melainkan dibayarkan oleh perusahaan.
Seperti diketahui, pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) khususnya untuk objek hiburan diskotik, karaoke, klab malam, bar, dan mandi uap/spa yang dikenakan tarif hingga kisaran 40%-75%, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022.
Ia juga mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah karena tidak mendapatkan laporan terkait rincian mengenai tarif pajak hiburan yang berkisar antara 40%-75%.
“Saya dari minggu lalu sudah dapat informasi, bahwa Pak Jokowi sendiri, Pak Presiden tidak dilaporkan secara detail besaran pajak 40%, itu dia marah,” katanya setelah menghadiri audiensi kenaikan pajak hiburan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/1/2024).
(azr/lav)