KPK Soroti Rangkap Jabatan Anggota BPJT, 6 Orang Jadi Komisaris
Krizia Putri Kinanti
10 March 2023 12:09
Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dinilai lemah dalam mengawasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), hal ini dikarenakan banyak anggota BPJT yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUJT.
Hal itu menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa lemahnya pengawasan pengusahaan jalan tol disebabkan belum adanya mitigasi permasalahan yang berulang, terkait pemenuhan kewajiban BUJT dalam mengimplementasikan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Selain itu adanya benturan kepentingan akibat perangkapan jabatan dan belum adanya integrasi data informasi pelaksanaan klausul PPJT.
Terkait rangkap jabatan pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang juga merupakan komisaris di BUJT akan membuat pengawasan tidak maksimal. Pahala mengatakan sampai saat ini KPK masih menunggu langkah dari PUPR.
"KPK dan PUPR bikin rencana aksi untuk respon saran dan rekomendasi KPK, sekarang dalam tahap ini," ujarnya ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (10/3/2023).