Logo Bloomberg Technoz

Lebih dari perusahaan lain, Microsoft mewakili hubungan unik antara perusahaan teknologi besar dan perusahaan startup AI.

Microsoft berkomitmen untuk menginvestasikan US$13 miliar (sekitar Rp201,5 triliun) di OpenAI, mengintegrasikan teknologi perusahaan AI tersebut ke dalam hampir setiap sudut bisnisnya, dan memainkan peran kunci dalam menegosiasikan agar Sam Altman kembali menjadi kepala eksekutif OpenAI, setelah ia digulingkan oleh dewan direksi.

Raksasa Teknologi Asal AS, Microsoft. (Dok: Bloomberg)

Salah satu eksekutif Microsoft kemudian belum bergabung dengan dewan OpenAI sebagai pengamat yang tidak memiliki hak suara.

Setelah investasi Microsoft di OpenAI pada Januari lalu, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa lainnya juga berlomba-lomba untuk bermitra dengan perusahaan startup AI terkemuka melalui kesepakatan pendanaan dan komputasi awan. 

Salesforce Inc memimpin pendanaan untuk Hugging Face dengan nilai US$4,5 miliar. Alphabet dan Amazon.com menginvestasikan miliaran dolar pada saingan OpenAI, Anthropic. Perusahaan produsen cip terkemuka, Nvidia Corp, tampaknya mendukung hampir semua perusahaan rintisan AI. 

Startup Bidang Teknologi AI Didukung Banyak Perusahaan Besar AS. (Dok: Bloomberg)

Bagi perusahaan AI, kesepakatan dengan Big Tech ini dapat berfungsi sebagai garis hidup yang vital. Membangun model bahasa yang besar (large language models), teknologi yang mendukung chatbot AI seperti ChatGPT, sangatlah mahal dan intensif secara komputasi.

Raksasa teknologi adalah satu-satunya perusahaan yang memiliki infrastruktur dan dana untuk mendukung upaya ini.

Atas dinamika tersebut saat ini menarik perhatian regulator di kedua sisi Atlantik. Kemitraan Microsoft dengan OpenAI menghadapi pengawasan baru dari regulator persaingan usaha Inggris dan Amerika Serikat. Di AS, FTC sebelumnya mendapatkan tugas dari pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mempromosikan “ekosistem AI yang adil, terbuka, dan kompetitif.”

Dalam komentarnya di hadapan publik hari Kamis, Ketua FTC Lina Khan mengatakan bahwa lembaga tersebut memantau industri ini dengan seksama dan memperingatkan bahwa perusahaan-perusahaan AI “tidak dapat menggunakan klaim inovasi sebagai kedok untuk melanggar hukum.”

“Tidak ada pengecualian AI dari hukum yang berlaku,” katanya.

(bbn)

No more pages