KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan di Bansos Logo Prabowo-Gibran
Redaksi
25 January 2024 20:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan telah berulang kali mengingatkan tentang potensi konflik kepentingan atau conflict of interest (CoI) pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan untuk menanggapi kabar adanya logo atau stiker pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada sejumlah paket bantuan sosial (bansos) pangan dari pemerintah.
"Konflik kepentingan atau CoI itu embrio dari akar korupsi kita," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (25/1/2024).
Menurut dia, keberadaan identitas paslon tertentu dalam program pemerintah kepada masyarakat sudah jelas memenuhi kriteria terjadinya konflik kepentingan. Meski, kata dia, KPK belum bisa menilai apakah bansos tersebut memenuhi kriteria sebuah praktek korupsi.
"Yang pasti itu uang negara. Meski tak ada mengambil keuntungan uang," ujar Alexander.
KPK pun mengkritik sejumlah anggapan yang memaklumkan praktek penyaluran bantuan kepada masyarakat dengan uang negara dengan disematkan identitas politik. Kelompok tersebut kerap menilai yang penting bantuan sampai kepada masyarakat. Toh, para pejabat yang menyalurkan tak mendapat keuntungan uang atau pemahaman korupsi pada umumnya.