Logo Bloomberg Technoz

KPK Panggil Idrus Marham Jadi Saksi Kasus Eddy Hiariej

Pramesti Regita Cindy
25 January 2024 14:45

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham sebagi saksi atas perkara dugaan kasus korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang melibatkan Wamen Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. 

"Betul (dipanggil KPK sebagai saksi)," kata Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi oleh Bloomberg Technoz melalui pesan singkat, Kamis (25/1/2024). 

Pemanggilan Idrus Marham dilakukan di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). Idrus dipanggil sebagai wiraswasta bersama beberapa saksi lainnya. 

Saksi lain yang dipanggil yakni, pengusaha bernama Zainal Abidinsyah Siregar dan staf legal PT CLM Andi Nisa. Zainal merupakan pengusaha yang berselisih dengan Helmut dalam perebutan kepemilikan saham PT CLM.

Eddy Hiariej diketahui menjadi tersangka atas  dugaan suap dan gratifikasi dari Direktur Utama perusahaan tambang nikel, PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.