KPK: Pembebasan Lahan Tol Berpotensi Rugikan Negara Rp 4,5 T
Ezra Sihite
10 March 2023 05:53
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara dalam hal ongkos pembebasan tanah pembangunan jalan tol era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Potensi kerugian negara bahkan hingga Rp4,5 triliun.
Sedianya angka Rp4,5 triliun adalah dana yang harus dikembalikan kepada negara karena dana negara menjadi talangan tatkala pembebasan proyek jalan tol. Namun nyatanya saat jalan tol sudah rampung dibangun, disebut tak ada pengembalian itu.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa terkait potensi kerugian negara itu sudah disampaikan lembaganya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Hal itu dia sampaikan saat ditanyakan soal rencana KPK memanggil pihak-pihak terkait termasuk Badan Usaha Jalan Tol (BPJT).
"Sudah KPK paparkan ke menteri PUPR tinggal tunggu respons Beliau terhadap saran dan rekomendasi yang KPK berikan," kata Pahala Nainggolan saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis malam (9/3/2023).