Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk berpihak dan berkampanye di Pemilu 2024. Jokowi mengatakan yang tidak diperbolehkan adalah berkampanye dengan turut menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi disampaikan saat ia didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusumah usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI Rabu (24/11/2024).
"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa enggak boleh," kata Jokowi.
Meski tidak spesifik kemana dukungan politiknya dilabuhkan, tetapi publik seolah tak tutup mata melihat fakta bahwa Jokowi kerap kali santer diisukan mendukung capres nomor urut 2, yakni Prabowo yang pada Pilpres tahun 2024 ini didampingi oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
(prc/ain)