KPK: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
Fransisco Rosarians Enga Geken
09 March 2023 17:48
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dugaan penyelewengan jabatan pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan semakin mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada 134 pegawai pajak yang diduga memiliki saham pada 280 perusahaan. Mayoritas kepemilikan saham tersebut atas nama istri atau keluarganya.
"Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti video yang dilansir KPK, Rabu (8/3/2023).
Menurut dia, seluruh data tersebut adalah hasil analisis pada pangkalan data atau database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sesuai aturan, LHKPN memang turut mencantumkan seluruh harta kekayaan suami atau istri pejabat yang menjadi wajib lapor.
Menurut dia, pemerintah memang sempat melarang aparatur sipil negara (ASN) secara tegas untuk memiliki bisnis; seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Akan tetapi, pemerintah merevisinya menjadi lebih longgar pada PP Nomor 53 tahun 2010.
"Tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan," kata Pahala.
Berdasarkan penelusuran KPK, perusahaan para pegawai pajak tersebut memang pada bidang yang beragam. Beberapa di antaranya bahkan bisnis kuliner atau katering. Akan tetapi, ada juga perusahaan konsultan pajak.