Kreditur Sepakati Restrukturisasi Utang WIKA Senilai Rp20 T
Mis Fransiska Dewi
24 January 2024 11:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebelas lembaga keuangan menyepakati skema restrukturisasi yang tertuang dalam master restructuring agreement (MRA) PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan, nilai kewajiban yang telah disetujui restrukturisasinya itu sebesar Rp20,58 triliun. Ini setara 87,1% dari total utang yang masuk daftar restrukturisasi per 23 Januari 2024.
"Kesepakatan ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini," ujar Agung dalam keterangan resmi yang diterima Bloomberg Technoz, Rabu (24/1/2024).
Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Rights Issue
Selain restrukturisasi keuangan, WIKA juga akan menjalankan penguatan struktur permodalan yang telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah melalui Peraturan Presiden RI No 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) lewat RUPSLB 12 Januari 2024.