Budi menuturkan meningkatnya total tertanggung yang terjadi sepanjang tahun 2022 merupakan capaian yang luar biasa di tengah dinamika perekonomian yang belum stabil.
“Industri asuransi jiwa saat ini melindungi hampir 29 juta orang tertanggung perorangan dan lebih dari 56 juta orang tertanggung kumpulan. Peningkatan yang konsisten ini merupakan bekal sekaligus tanggung jawab industri untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia adalah industri yang sehat dan mampu mengemban kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan data sampai dengan Desember 2022, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp. 611,22 triliun. Hasil tersebut meningkat sebesar 1,5% jika dibandingkan dengan total aset pada Desember 2021. 87,9% total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp. 537,45 triliun.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan menyampaikan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp. 174,28 triliun.
“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya," kata Fauzi.
Berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, menurut Fauzi, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana secara year on year naik 46,1%.
"Hal ini menjadi bukti bahwa di tengah isu inflasi pada dunia kesehatan industri ini secara konsisten tetap mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Pemerintah,” jelas Fauzi.
(bbn/ggq)