Laporan hasil analisis (LHA) itu didapatkan dari analisis ratusan rekening yang mengait oknum-oknum di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati tersebut. Termasuk kata dia informasi soal oknum-oknum yang memiliki rekening juga ada dalam laporan.
"Ya kami sampaikan juga (dalam laporan itu) ke Kemenkeu karena terkait oknum," ujar Ivan.
Sementara Mahfud MD menilai bahwa atas LHA dari PPATK ini justru belum direspons dengan baik oleh kementerian terkait. Mahfud juga menyinggung soal kasus Rafael Alun, pegawai pajak dengan harta fantastis dan akhirnya sudah dipecat harusnya sudah diketahui sejak dini. Rafael bahkan memiliki transaksi hingga Rp 500 miliar di rekeningnya.
"Kadang kala respons diberikan ketika sudah jadi kasus seperti kemarin Rafael (Rafael Alun Trisambodo). Ini kan sudah lama kenapa didiamkan," ujar Mahfud yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Hal yang sama kata dia juga terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Pajak Angin Prayitno Aji. KPK membuktikan adanya tindak pidana pencucian uang hingga ratusan miliar dari suap selama Angin menjabat.
(ezr)