Polda Banten Periksa 17 Saksi, Buntut Bau Busuk di Chandra Asri
Pramesti Regita Cindy
24 January 2024 07:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polisi Daerah atau Polda Banten memeriksa 17 orang yang diduga melakukan kegiatan pencemaran lingkungan hingga menimbulkan bau tidak sedap. Pihak terperiksa diduga berasal dari PT Chandra Asri Pacific.
"Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan, dan memeriksa 10 saksi dari masyarakat yang terdampak dan 7 orang dari manajemen PT Chandra Asri dan hasil kan disampaikan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (24/1/2024).
Selain itu, Kasubbid Tokling Puslabfor Bareskrim Polri, AKBP Faizal Rachmad menyebut pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Polda Banten, dan didampingi Dirpamobvit, Polres Cilegon, juga PT Chandra Asri.
Faizal turut mengklaim bahwa bau hidroksida yang sempat menyerang kota Cilegon, Banten, sudah dapat dikatakan aman, karena telah di bawah baku mutu, sehingga sudah aman untuk bagi masyarakat.
"Bau Hidrokarbon saat ini dinyatakan aman karena di bawah baku mutu artinya ukuran batas atau kadar makhluk hidup, sehingga dinyatakan aman untuk masyarakat," ujar Faizal.