Pada pertengahan 2022, Lili Pantauli Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pimpinan KPK. Mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut berulang kali terkena isu pelanggaran etik.
Jokowi kemudian mengajukan dua nama kepada DPR untuk menggantikan Lili yaitu I Nyoman Wara dan Joanis Tanak. Komisi III DPR kemudian memilih dan meloloskan Joanis Tanak sebagai pimpinan baru KPK, akhir 2022.
Sedangkan Firli mengundurkan diri usai mendapat sanksi etik berat dari Dewan Pengawas KPK. Dia dianggap terbukti berkomunikasi dengan orang yang terlibat kasus korupsi, tidak melaporkan harta di LHKPN secara lengkap, serta tak memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan KPK.
"Masih proses, yang penting sesudah proses ini selesai, akan disampaikan presiden ke DPR," kata Ari.
Sigit Danang Joyo
Pria kelahiran 7 April 1976 adalah pegawai Kementerian Keuangan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I ini mendaftar jadi capim KPK saat menjabat Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Saat seleksi, Sigit sempat menyatakan dukungannya terhadap pengesahan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset. Dia menilai, undang-undang yang ditakuti tersebut sebagai cara mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.
Dengan syarat rekam jejak bersih, keberadaan Sigit di KPK bisa saja mendukung proses bersih-bersih praktek korupsi di lingkungan DJP dan Kemenkeu.
I Nyoman Wara
Dia adalah mantan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pernah menjadi kepala BPK wilayah Banten dan staf ahli bidang pemeriksaan investigatif BPK RI.
Seperti Sigit, Wara bisa saja membantu pemberantasan korupsi pada lembaga asalnya. Dalam beberapa kasus korupsi terkini, pegawai dan pejabat BPK kerap ikut terseret sebagai penerima suap.
Anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung karena menerima suap dalam mega korupsi proyek BTS 4G Bakti di Kominfo. Anggota BPK Pius Lustrilanang juga bolak-balik diperiksa KPK dalam kaitan kasus suap pegawai KPK oleh pejabat Kabupaten Sorong.
Luthfi Jayafi Kurniawan
Dia adalah aktivis antikorupsi yang menjadi pendiri Malang Corruption Watch. Pria kelahiran Bondowoso, Jawa Timur ini juga dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Malang.
Dalam proses seleksi, Luthfi tak mendapat sorotan soal integritas terhadap pemberantasan korupsi. Akan tetapi, dia sempat menuai polemik karena dianggap kurang memahami dasar dan regulasi pemberantasan korupsi. Seperti saat kesulitan membedakan Pasal 5 dan Pasal 12 pada UU Tipikor.
Roby Arya Brata
Dosen Ekonomi di Universitas Indonesia ini sempat menjadi Asisten Deputi, pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet. Dia menjadi salah satu sosok yang paling getol ikut seleksi capim KPK.
Setidaknya, dia tercatat ikut pada seleksi periode 2015-2019 dan periode 2019-2024. Akan tetapi hasilnya selalu sama. Dia lolos hingga mengikuti fit and proper test, namun tak dipilih Komisi III DPR.
(prc/frg)