Video yang dibuat oleh pihak berwenang Korea Utara ini menunjukkan sebuah pengadilan publik yang besar, di mana kedua siswa yang mengenakan pakaian abu-abu diborgol dan disaksikan oleh sekitar 1.000 siswa di sebuah amfiteater. Semua siswa, termasuk dua siswa berusia 16 tahun, mengenakan masker, menunjukkan bahwa rekaman itu diambil selama pandemi Covid.
Menurut video tersebut, para siswa dijatuhi hukuman setelah terbukti menonton dan menyebarkan film, musik, dan video musik Korea Selatan selama tiga bulan.
"Mereka tergoda oleh budaya asing... dan akhirnya menghancurkan hidup mereka," kata narator video tersebut, dengan potongan video yang memperlihatkan gadis-gadis muda yang diborgol dan perempuan Pyongyang yang mengenakan busana dan gaya rambut Korea Selatan.
Korea Utara yang tertutup dan Korea Selatan yang kaya dan demokratis secara teknis masih berperang setelah konflik tahun 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, dan dipisahkan oleh zona demiliterisasi (DMZ) yang dibentengi dengan ketat.
(ros)