Titik Balik Kasus Emas Antam, Kejagung akan Periksa Ayah Menpora
Redaksi
23 January 2024 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memasuki babak baru. Posisi Antam (ANTM) yang semula lemah karena kalah di berbagai tingkat pengadilan, kini berbalik hingga Budi Said menjadi tersangka.
Budi Said semula adalah pihak yang menggugat Antam (ANTM) untuk mengirimkan 1,1 ton emas. Ia saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung bahkan berencana memeriksa mantan Direktur Utama Antam (ANTM) periode 2017-2019, Arie Prabowo Ariotedjo. Ia juga merupakan ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Titik Balik Antam (ANTM)
Setelah saling adu langkah hukum, Budi Said menjadi pihak yang memenangi perkara tersebut. Ini ditandai dengan penolakan Mahkamah Agung (MA) atas peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh pihak Antam (ANTM).
Dengan penolakan PK tersebut, maka Antam (ANTM) tetap dikenakan vonis sebelumnya, yakni menyerahkan sisa 1,1 ton emas yang menjadi perkara.
Namun, Antam (ANTM) tidak tinggal diam. Perusahaan justru mengajukan gugatan baru.