Malaysia dan Goldman saat ini terlibat dalam perselisihan mengenai kesepakatan yang dicapai pada tahun 2020. Johari menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut mengharuskan Goldman untuk membayar Malaysia US$2,5 miliar dan memberikan jaminan pemulihan aset senilai US$1,4 miliar.
Menurut Johari, Goldman berusaha mengkompensasi denda yang dijatuhkan Malaysia kepada AmBank Group dan kesepakatan Malaysia dengan International Petroleum Investment Co terhadap jaminan pemulihan aset tersebut.
Sebagai tanggapan, Goldman mengajukan arbitrase terhadap Malaysia pada bulan Oktober lalu. Kedua pihak saat ini sedang dalam proses menyepakati jadwal prosedur arbitrase, kata Johari.
Selain itu, Malaysia juga sedang menyelidiki apakah negosiator dan pengacara yang mewakili pemerintah mungkin telah lalai dalam menjalankan tugas atau ceroboh dalam mencapai kesepakatan dengan Goldman pada tahun 2020. Johari menambahkan bahwa kelalaian "dalam gagal menegosiasikan kesepakatan penyelesaian yang adil dan jelas" telah merugikan pemerintah.
(bbn)