Logo Bloomberg Technoz

Meksiko dan Chili Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Rosmayanti
23 January 2024 10:10

Seorang warga Palestina membawa jenazah korban yang tewas akibat serangan Israel di Maghazi, Gaza tengah, Senin (25/12/2023). (Ahmad Salem/Bloomberg)
Seorang warga Palestina membawa jenazah korban yang tewas akibat serangan Israel di Maghazi, Gaza tengah, Senin (25/12/2023). (Ahmad Salem/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Negara yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional terus bertambah. Setelah afrika Selatan, kini giliran Meksiko dan Chili yang mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang antara Israel dan Hamas di Gaza.

Melansir Al Arabiya, Selasa (23/1/2024), kedua negara menyatakan kekhawatiran yang semakin besar tentang peningkatan tingkat kekerasan yang terjadi selama berbulan-bulan perang itu berlangsung.

Dalam surat rujukan mereka kepada ICC pada Kamis pekan lalu waktu setempat, kedua negara tersebut mengajukan desakan tersebut. Meksiko mengatakan dalam suratnya kepada ICC bahwa ICC menjadi forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana dalam perang tersebut. "Baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau kekuatan yang diduduki."

Surat tersebut juga menyatakan bahwa tindakan ini diambil karena kekhawatiran tentang peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil. "Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chili ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil."

Israel tidak mengakui yurisdiksinya sebagai anggota ICC, yang berkantor di Den Haag, Belanda. Namun, jaksa penuntut ICC menekankan bahwa pengadilannya memiliki otoritas untuk menyelidiki potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza dan oleh Hamas di wilayah Israel.