Logo Bloomberg Technoz

Mahfud Sebut Ada Mafia Izin Tambang, Berapa IUP yang Dicabut RI?

Sultan Ibnu Affan
23 January 2024 09:00

Tambang timah di Air Jangkang Village, Kepulauan Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Tambang timah di Air Jangkang Village, Kepulauan Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Persoalan izin usaha pertambangan (IUP) yang 'dimainkan' oleh sekelompok 'mafia tambang' di Indonesia menjadi salah satu topik hangat yang disinggung dalam debat Pilpres 2024 putaran keempat antarcalon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1/2024) malam.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyebut, dalam mengatasi kasus tambang ilegal, kerap terjadi ketidaktransparanan para pemangku kepentingan. Hal itu dia jumpai ketika menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mencabut IUP tidak semudah itu, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, sudah [menggunakan] putusan MA [Mahkamah Agung], tetapi itu begitu. Bahkan, KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] mengatakan pertambangan di Indonesia itu banyak yang ilegal, itu dibeking aparat dan pejabat," ujar Mahfud. 

"Saya pengalaman di dalam sidang membahas soal ini, informasinya tertutup. Siapa yang punya lahan [tambang] ilegal di sebelah sana? Ketika dibuat daftar tidak bisa menyeluruh karena kemudian atas nama keterbukaan informasi publik mereka katakan ini rahasia."

Smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara./dok. GNI

Pernyataan Mahfud tersebut merupakan respons atas tanggapan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bahwa solusi mengatasi pertambangan ilegal di Indonesia sebenarnya "simpel saja", yaitu dengan mencabut IUP penambang yang bersangkutan.