Para pegawai pajak ini juga tercatat melakukan modus cuckoo smurfing. Para pelaku mengirimkan dana hasil kejahatan kepada pihak ketiga. Biasanya, rekening ini menerima kiriman dana dari luar negeri.
Seperti para koruptor, menurut Natsir, PPATK juga menemukan modus pencucian uang yang diduga hasil kejahatan dengan pembelian aset dan barang mewah.
"Semua tadi itu terjadi (di pegawai Ditjen Pajak)," kata dia.
(frg/roy)
No more pages