Cek Fakta Kebijakan One Map Policy yang Ingin Dilanjutkan Gibran
Dovana Hasiana
21 January 2024 20:18
Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, akan melanjutkan program yang berkaitan dengan kepemilikan tanah dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan. Di antaranya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah dan one map policy. Bagaimana cek faktanya?
“Agenda reforma agraria akan kita lanjutkan juga, terkait kepemilikan tanah dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan. Program PTSL, redistribusi tanah, dan one map policy akan dilanjutkan,” ujar Gibran dalam debat cawapres ke-4, Minggu (21/1/2024).
Kebijakan Satu Peta Nasional atau lebih sering disebut One Map Policy (OMP) adalah kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal informasi geospasial. Kebijakan ini pertama kali dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010 dan masih berlanjut sampai saat ini.
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menunjukkan peta tutupan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Departemen Kehutanan yang ternyata berbeda. Hal tersebut yang mendorong Presiden SBY memerintahkan penyusunan satu peta.
One Map Policy (OMP) adalah amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG). Konsep One Map Policy (OMP) adalah untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara integratif, dengan demikian tidak terdapat perbedaan dan tumpang tindih informasi dalam peta yang mana ditetapkan oleh satu lembaga dalam hal ini BIG untuk ditetapkan sebagai one reference, one standard, one database, dan one geoportal.