Logo Bloomberg Technoz

5 Anggota KPU Kep. Aru Ditahan, KPU Maluku Ambil Alih Tugas

Pramesti Regita Cindy
21 January 2024 06:52

Peserta memasukkan kelingking ke tinta saat simulasi pemungutan suara pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Peserta memasukkan kelingking ke tinta saat simulasi pemungutan suara pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Pusat menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan tugas seluruh anggota KPU Kabupaten Aru kepada KPU Provinsi Maluku. Hal merupakan buntut dari adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seluruh anggota KPU tersebut yang berujung penangkapan.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa proses hukum terhadap anggota KPU Kabupaten Aru telah berjalan dan saat ini berkas perkara dan barang bukti sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aru.

"Ketika dilimpahkan, berbagai  dokumen hasil pemeriksaan itu termasuk para tersangkanya, kemudian dilakukan penahanan. Karena ditahan, kemudian tentu saja tugas-tugas tidak ada yang melaksanakan," jelas Asy'ari akhir pekan ini di Jakarta.

"Dalam situasi ini, KPU akan menugaskan KPU provinsi untuk menjalankan tugas-tugas sebagai KPU Kabupaten Aru di Maluku."

Pengalihan tugas ini akan dilakukan sampai proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di Maluku selesai dilaksanakan. "Sampai nanti terbentuk anggota KPU (Kabupaten Aru) yang baru," tegas Hasyim.