Skandal Daihatsu
Saham ASII masih diselimuti sentimen di balik isu skandal Daihatsu Motor Co., yang saat ini merupakan anak usaha Toyota Toyota Motor Corp. ASII membawahi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Daihatsu di Tanah Air.
Pemerintah Jepang mencabut sertifikasi tiga jenis kendaraan Daihatsu Motor Co. Setelah sebuah investigasi menemukan perusahaan afiliasi Toyota Motor Corp ini memanipulasi hasil uji keamanan tabrakan selama beberapa dekade.
Sertifikat keselamatan yang dicabut dari tiga jenis kendaraan tersebut termasuk mobil Gran Max, TownAce dan Toyota Bongo dari Mazda Motor Corp. Menurut Kementerian Transportasi Jepang hasil tes kendaraan tersebut telah diubah untuk mendapatkan persetujuan, seperti yang diwartakan Bloomberg News.
Namun demikian, Astra Daihatsu Motor (ADM) yang berperan sebagai pemegang merek Daihatsu di Indonesia, memastikan kabar pencabutan sertifikat uji keamanan sejumlah merek oleh otoritas Jepang, termasuk model Gran Max, tidak terkait dengan pemasaran di Indonesia.
"Setiap negara memiliki regulasi masing-masing dan pengumuman itu hanya berlaku untuk pasar Jepang," ujar Direktur Marketing and Corporate Planning Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani kepada Bloomberg Technoz, pekan ini.
Daihatsu, lanjut Sri Agung, kembali memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan.
Dalam kabar terbarunya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Daihatsu Gran Max di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan dicabutnya sertifikat uji keamanan mobil tersebut oleh otoritas Jepang.
"Nantinya tipe ini (Gran Max) akan jadi target pengujian juga. Namun secara paralel kami sudah mulai melakukan pengujian kendaraan yang memang dilaksanakan rutin tiap tahun," ucap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati kepada Bloomberg Technoz.
(aji)