Selanjutnya, perbaikan akan dilakukan dalam fase pelaksanaan seleksi. Seperti diketahui bahwa dalam fase ini masih ditemukan praktik perjokian yang dilakukan oleh oknum pendaftar.
Hal yang terakhir, perbaikan akan dilakukan pada fase hasil seleksi. Yakni, dalam konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥ 50%, nilai SKTT ≤ 50% (norma umum) dan nilai CAT 70% ditambah nilai SKTT 30% (guru).
“Tidak hanya itu, proses daftar riwayat hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T atau tertinggal, terluar, dan terdepan,” pungkas Haryomo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah penyempurnaan proses rekrutmen CPNS 2024. Salah satu evaluasi yang disoroti Anas adalah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah.
“Banyak tenaga non-ASN yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi yang dibuka pada eleksi CASN tahun 2023. Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55%, sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23% yang tidak terisi,” kata Anas, dikutip dari situs Kemen-PANRB, Jumat (19/01/2024).
Sebagai informasi, secara nasional Kemen-PANRB telah menetapkan kebutuhan ASN tahun 2023 lalu sejumlah 1.030.751. Namun tidak semua kebutuhan diusulkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah. Total formasi yang dibuka pada seleksi 2023 hanya sebesar 567.166 sesuai usulan dari instansi pusat dan daerah.
“Secara umum, 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 belum terisi. Ini sekitar 23% dari total formasi yang dibuka,” kata Menteri PANRB.
Anas juga menyoroti belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, khususnya untuk tenaga non-ASN. Sementara untuk formasi khusus PPPK, persyaratan yang mewajibkan pelamar telah berpengalaman minimal dua tahun pada bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar ternyata masih banyak yang belum dipenuhi oleh peserta formasi khusus non-ASN.
(azr/lav)