“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah, kata Jodi, tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tengah melakukan studi untuk menaikkan pajak sepeda motor konvensional. Keputusan ini diklaim bakal sejalan dengan langkah pemerintah mengendalikan polusi udara.
Luhut menjabarkan, penambahan penerimaan negara dari pajak tersebut bakal digunakan untuk meningkatkan anggaran dalam subsidi transportasi umum seperti Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung WHOOSH.
“Kita tadi rapat berpikir dan sedang menyiapkan mungkin menaikkan pajak untuk sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos seperti LRT dan kereta cepat," ujar Luhut dalam agenda BYD Brand dan Product Launching Ceremony, di Sasana Kriya Building, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).
"Kita coba melihat keseimbangan (equilibrium) dalam konteks menurunkan polusi udara,”
(dov/ain)