Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulyanto menilai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan tak etis membantah keputusan yang sudah dikeluarkan Wakil Presiden Maruf Amin. Hal ini merujuk pada perbedaan pendapat tentang solusi pasca peristiwa kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah telah bersepakat dengan PT Pertamina dan PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo untuk memindahkan lokasi depo ke area pelabuhan, Senin (6/3/2023). Tak lama, Luhut kemudian mengeluarkan pernyataan akan meminta Pertamina merelokasi seluruh warga di sekitar wilayah Depo. Apa pun caranya. 

"Dari sisi tata kelola pemerintahan dan politik; haram dan tabu bagi seorang menteri menentang pendapat Wapres. Ini kan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang baik," kata Mulyanto, dalam keterangan resmi, Rabu (8/3/2023).

Selain kepantasan, kata dia, perbedaan pendapat eksekutif dalam sebuah keputusan dan kebijakan krusial justru menimbulkan kebingungan pada korban dan masyarakat. Padahal, menurut dia, masyarakat justru membutuhkan kepastian tentang nasibnya pasca mengalami bencana kebakaran besar, Jumat lalu. Dia pun berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegur sikap Luhut.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memutuskan dan menyepakati lebih dulu keputusan yang akan diambil pada kasus kebakaran Depo Plumpang. Setelah itu, setiap pejabat bisa menyampaikan kepada korban dan masyarakat tentang strategi dan solusi dari pemerintah. 

Kondisi rumah warga yang terbakar akibat kebakaran di depo Pertamina Plumpang, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). (Dimas Ardian/Bloomberg)

Erick dan Maruf memindahkan Depo Pertamina ke area pelabuhan agar jauh dari pemukiman masyarakat. Depo akan mulai dibangun pada akhir 2024 dengan durasi pembangunan 2-2,5 tahun.

Sementara itu, Luhut justru menilai masyarakat yang harus angkat kaki dari sekitar kawasan Depo Plumpang. Ratusan masyarakat tersebut justru menempati rumah di atas lahan milik Pertamina. Dia juga menuntut tanggung jawab bagi pihak yang sempat memberi izin kepada masyarakat tinggal di zona penyangga atau buffer zone Depo Plumpang. 

"Jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana ada daerah kosong atau buffer zone. Jangan [depo] ini yang disuruh pindah. Orang yang tidak berhak di situ yang harus pindah," kata Luhut.

(rez/frg)

No more pages