Logo Bloomberg Technoz

"(Surat palsu) dibuat bersama dengan Sdr. EA dan oknum pegawai PT Antam yakni Sdr. EK, Sdr AP, Sdr MD. Seolah-olah membenarkan adanya pembayaran dari Budi Said kepada PT Antam Tbk," urai Kuntadi.

"Bahkan atas dasar surat tersebut, Tersangka mengajukan gugatan perdata," lanjut Sumedana.

Akibat perbuatan tersangka, Kejagung menaksir PT Antam Tbk mengalami kerugian senilai 1.136 kg emas logam mulia, yang jika dikonversi dengan harga emas per hari ini yakni sekitar Rp1,266 triliun.

Berdasarkan penelusuran dokumen persidangan, sejumlah nama yang dimaksud adalah Eksi Anggraeni (EK) yang merupakan broker, Endang Kumoro (EK) yang merupakan Kepala Butik Emas Logam Mulia atau yang disebut dengan BELM Surabaya 01 PT Antam.

Sementara itu, Ahmad Purwanto (AP) General Trading and Manufacturing Service Antam dan Misdianto (MD) selaku bagian Administrasi kantor BELM Surabaya 01.

Keempatnya telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Surabaya. Eksi Anggraeni divonis penjara 7 tahun, denda Rp600 juta dan uang pengganti Rp87,67 miliar. 

Sementara Endang Kumoro, Ahmad Purwanto dan Misdianto telah divonis penjara 6 tahun dan 6 bulan ditambah denda Rp300 juta.

Endang dikenakan pidana uang pengganti Rp105,25 juta, sementara Achmad Purwanto Rp200 juta. Adapun Misdianto dikenakan uang pengganti Rp3,074 miliar.

Dalam konferensi pers yang sama Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menjawab pertanyaan wartawan apakah Mantan Direktur Utama Arie Prabowo Ariotedjo (AP) penah diperiksa untuk kasus ini. "Untuk pemeriksaan pasti semuanya pernah kita lakukan, tunggu saja," kata Kuntadi.

Sementara itu Kapuspen kejagung Ketut Sumedana mengatakan hingga saat ini sudah 24 orang diperiksa dalam kasus ini. "Bahwa kita sampai saat ini itu 24 saksi diperiksa, apakah di antaranya (yang ditanyakan tadi), mungkin iya, atau teman-teman media tidak secara seksama lihat rilis kita. kalau lihat pasti ketemu itu," ungkap Kuntadi.

Arie Prabowo merupakan Direktur Utama Antam periode 2017-2019 atau ketika kasus ini terjadi. Arie Prabowo juga merupakan ayah kandung dari Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Pada akhir konferensi pers, Ketut Sumedana menjanjikan dalam waktu dekat akan perkembangan baru dari kasus ini termasuk penetapan tersangka baru. "Kalau kita sudah memanggil rekan-rekan media preskon lagi berarti ada penetapan tersangka lagi. Karena tadi ada 5, dan tidak hanya satu tersangka," ujar Ketut.

(ain/dba)

No more pages