Logo Bloomberg Technoz

GWM merupakan dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di BI. Besaran GWM ditetapkan oleh bank sentral berdasarkan persentase dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan.

"Menurut sumber kami, kedua instrumen moneter tersebut mungkin akan terjebak pada nilai tukar saat ini untuk sementara waktu," lanjut Satria. 

GWM hanya dapat diturunkan jika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat hingga level Rp15.000, atau jika terjadi krisis likuiditas ketika beberapa bank menghadapi masalah likuiditas.

"Kondisi likuiditas yang ketat di sektor perbankan dan reksa dana memang mengkhawatirkan, namun belum terlalu serius atau mengganggu," ujar Satria.

Di sektor perbankan, menurut dia, bank-bank besar BUKU-4 dan BUKU-3 dilaporkan telah menawarkan suku bunga lebih dari 6% untuk deposito berjangka 1 tahun kepada pengelola dana pasar uang.

Sementara itu, aset kelolaan (AUM) pada reksa dana masih berada dalam tren menurun akibat ketatnya persaingan dengan Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), deposito perbankan, dan produk investasi luar negeri yang semuanya menawarkan kenaikan suku bunga.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan perbankan tak perlu terus bergantung pada pertumbuhan DPK sebagai sumber pendanaan. Pasalnya, sumber pendanaan bank bisa pula berasal dari SBN, baik melalui penjualan secara outright maupun dijadikan underlying repo di pasar uang.

"Dari sisi pendanaan, bank tidak hanya bergantung pada DPK, ketergantungannya bisa dikurangi. Kami akan kembangkan sumber pendanaan lain, termasuk dari luar negeri, banyak sekali inovasi yang akan kami lakukan nanti," ujar Perry dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (17/1/2024).

(lav)

No more pages