Logo Bloomberg Technoz

Lion Air Terima Izin Terbangkan Lagi 3 Unit Boeing 737-9 Max

Dovana Hasiana
19 January 2024 14:20

Ilustrasi Lion Air. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Lion Air. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tiga Pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air telah diizinkan kembali beroperasi per Kamis (11/1/2024). Ketiga pesawat tersebut sebelumnya sempat diberhentikan sementara pengoperasiannya (temporary grounded) sejak Sabtu (6/1/2024). 

3 pesawat tersebut yaitu PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI sempat diberhentikan sementara pengoperasiannya untuk memastikan keselamatan penerbangan. Situasi ini berkaitan insiden terlepasnya pintu darurat (emergency door) milik Alaska Airlines beberapa hari lalu yang memiliki tipe pesawat yang sama.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara telah melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan mengevaluasi laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lion Air.

“Setelah dilakukan inspeksi dan melalui proses revisi dan evaluasi dengan melakukan komunikasi dengan pihak PT Lion Mentari Airlines, Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) lebih lanjut maka disimpulkan bahwa emergency exit yang dimiliki 3 pesawat tersebut tidak terdampak Airworthiness Directive(AD) 2024-02-51 dan DGCA AD 24-01-001-U,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni dalam siaran pers, Jumat (19/1/2024). 

Kristi mengungkapkan hal tersebut juga dikonfirmasi melalui hasil rapat terakhir yang diselenggarakan oleh FAA dengan mengundang otoritas penerbangan sipil kawasan Asia-Pasifik.