Alasannya, meskipun impor dilakukan seperti yang terjadi dalam tiga tahun terakhir, harga beras di tingkat konsumen, terutama buruh dan kelas pekerja lainnya tetap tinggi, bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Sementara itu, impor pangan terkhusus beras seolah jadi keharusan meskipun produksi beras dalam negeri mencukupi. Hal ini dikarenakan aturan dalam Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Karena itu Partai Buruh sangat anti terhadap UU CK", ujar Iqbal.
Sebelumnya, Ketua Umum SPI, Henry Saragih menyebut di Indonesia berada dalam situasi memilukan karena semakin mengalami ketergantungan pangan.
“Kita bisa melihat ketergantungan pangan pokok semakin hari semakin tinggi. Untuk beras, impor sebesar 3,3 juta ton pada tahun 2023 merupakan impor beras terbesar yang dilakukan pemerintah, dalam 25 tahun terakhir sejak tahun 1998” ujar Henry.
Menurut Henry, impor pangan semakin gencar dilakukan dengan lahirnya UU Cipta Kerja. Undang-undang ini, kata Henry, menganulir berbagai UU yang sebelumnya berpihak pada petani. Jika kondisi ini (impor pangan) terus terjadi, hal ini semakin membuat bangkrut kaum tani di Indonesia” ujarnya.
Kuota Impor Beras 2024
Pemerintah menetapkan jumlah kuota impor untuk sejumlah komoditas pangan pada 2024 melalui rapat terbatas neraca komoditas.
Berdasarkan informasi dari Badan Pangan Nasional kepada Bloomberg Technoz, pertama, kuota impor untuk beras pada 2024 adalah 2 juta ton. Dalam hal ini, Perum Bulog telah mendapatkan surat izin untuk melaksanakan penugasan impor tersebut dan dapat melakukan penjajakan (bidding) dengan negara eksportir mulai minggu depan.
Di sisi lain, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan, terdapat peluang impor beras bertambah lebih dari yang telah ditetapkan pada Neraca Komoditas Pangan, yakni 2 juta ton pada 2024.
Bayu menjelaskan, Indonesia memiliki pasokan yang siap impor (standby supply) seperti dari India dan Thailand yang jumlahnya lebih dari 2 juta ton. Kendati demikian, Indonesia belum tentu akan melakukan impor dengan jumlah yang telah diamankan.
Hingga saat ini penugasan impor yang dilakukan oleh Bulog masih akan mengacu kepada yang ditetapkan pada neraca komoditas pangan, yakni 2 juta ton, dan persetujuan impor (PI).
“Sampai saat ini di neraca pangan untuk beras 2 juta ton. Kita sebut standby supply Indonesia lebih dari 2 juta ton, tetapi belum tentu kita (lakukan impor). Intinya, kita saat ini 2 juta ton berdasarkan neraca pangan. Sudah dibicarakan ada kemungkinan lebih dari 2 juta ton, tapi yang kita pegang neraca pangan dan PI,” ujar Bayu dalam konferensi pers Keberhasilan Bantuan Pangan Beras Menahan Laju Inflasi, di Kantor Bulog, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
(dov/roy)