Berdasarkan data dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Andhi Pramono melapor memiliki kekayaan senilai Rp 13.753.365.726. kekayaan itu dilaporkannya pada 31 Desember 2021.
Ia diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp6,9 miliar yang tersebar di beberapa daerah, di antaranya di Salatiga (hibah dengan akta) senilai Rp135,2 juta, tanah di Karimun (hasil sendiri) Rp103,2 juta, dan tanah dan bangunan di Batam (hibah dengan akta) Rp440 juta.
Kemudian, ia juga tercatat memiliki tanah di Salatiga (hasil sendiri) Rp55,1 juta, dan di Bekasi senilai Rp82,4 juta, serta tanah dan bangunan di Jakarta Pusat (hasil sendiri) Rp4,9 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan di Karimun (hasil sendiri) Rp54,7 juta, tanah dan bangunan di Bogor (hasil sendiri) Rp124,1 juta. Tanah di Banyuasin (hasil sendiri) Rp50 juta, dan tanah di Cianjur (hasil sendiri) Rp110,5 juta.
Andhi juga melaporkan harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, di antaranya Honda Sepeda Motor (hasil sendiri) Rp9 juta, Honda Beat Sepeda Motor (hasil sendiri) Rp5 juta, dan Mini Morris Sedan (hasil sendiri) Rp80,05 juta.
Kemudian, Smart Sedan (hasil sendiri) Rp75 juta, Piagio Vespa (hibah dengan akta) Rp9 juta, dan Toyota Corolla Sedan (hasil sendiri) Rp28,05 juta.
Lalu, Honda Brio (hasil sendiri) Rp80 juta, Ford Sedan (hasil sendiri) Rp260,05 juta, Austin Sedan (hasil sendiri) Rp72,05 juta, dan Toyota Jeep (hasil sendiri) Rp960 juta.
Lebih lanjut, Andhi juga melaporkan harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp706,5 juta, surat berharga Rp2,9 miliar, dan kas Rp1,21 miliar.
(evs)