“(Gugatan) sedang disiapkan oleh pengacara. Segera, kita baru dapat kepastian adanya distributor dan produsen bulan November akhir. Sehingga sudah masuk diproses dokumentasi pemberkasan yang dilakukan pengacara,” ujarnya.
Selanjutnya, Aprindo bakal kembali mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo. Menurut Roy, pihaknya telah melayangkan surat sebanyak 4 kali, namun belum mendapatkan respons dari Jokowi.
Dirinya sangat menghargai bahwa Jokowi memiliki kesibukan dan waktu yang belum tersedia untuk menerima audiensi, namun surat terbuka kembali dilayangkan agar pihaknya mendapatkan kepastian ihwal penyelesaian rafaksi yang sudah hampir mencapai 2 tahun.
Dalam hal ini, Roy sejak dulu memang menerima opsi lain yang ditawarkan untuk penyelesaian rafaksi, entah dalam subsidi dan sebagainya, sebab hingga saat ini penyelesaian rafaksi belum menemukan titik terang.
Roy juga mempertanyakan sikap dari Kementerian Perdagangan yang tidak menjelaskan dengan lengkap perbedaan data hitungan utang rafaksi antara PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) dan Aprindo.
“Yang terjadi ketidakjelasan hasil Sucofindo sampai akhir ini belum dibuka, baru secara lisan. Kalau tidak cocok datanya, buka-bukaan, saling check dan recheck. Sekarang data di kantor Kemendag dan tidak pernah dibuka transparan ke peritel. Kalau ada perbedaan, cocokkan data dan berikan hasil ke BPDPKS, lalu bayar ke kita,” pungkasnya.
(dov/ain)