Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo disebut dapat menunjuk kementerian yang bertanggung jawab dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat. Dengan demikian, pengawasan barang impor menjadi semakin masif.
“Coba nelayan diberi tahu ada reward mereka bisa lapor pembongkaran di laut. Coba masyarakat pesisir diberikan literasi bahwa melaporkan ada yang masuk dalam pelabuhan tikus dapat reward,” ujarnya.
Selama ini, masuknya impor ilegal mengganggu pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya peritel dan pusat perbelanjaan. Alih-alih mengatur hal tersebut, lanjut Roy, pemerintah justru melakukan pengetatan terhadap impor.
Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau 10 Maret 2024.
Roy mengatakan, beleid tersebut nantinya berpotensi merugikan peritel dan pusat perbelanjaan karena pemerintah memberikan pengetatan barang impor dan akibatnya mereka tidak bisa memasok barang. Padahal, kata Roy, terdapat permintaan untuk barang impor dari konsumen Indonesia.
“Dalam beleid ini untuk produk apparel, dikenakan peraturan teknis (pertek). Nanti dalam revisi itu disampaikan pertek harus diminta ke Kemenperin. Pertek ini banyak HS Code nya. Sepatu/alas kaki yang paling banyak, sebelumnya HS Code tidak sampai 10, sekarang bisa 20 hingga 25, 2 kali lipat HS Code nya yang membuat akhirnya sulit untuk impor,” ujar Roy.
“Dengan pengetatan ini, HS Code yang bertambah 2 kali lipat sebagai persyaratan untuk impor barang, itu sangat membuat kita menjadi tidak mudah dan sulit mendapatkan barang yang sesuai harapan konsumen,” lanjutnya.
Impor Ilegal Hambat Tingkat Okupansi Pusat Perbelanjaan
Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) khawatir tingkat okupansi sebesar 90% tidak bakal tercapai pada 2024. Salah satu penyebabnya karena banyak ritel yang mengurangi atau menunda pembukaan toko baru yang disebabkan salah satunya karena maraknya barang impor ilegal, khususnya di Pasar Tanah Abang.
Ketua APPBI, Alphonzus Widjaja menilai, hal ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam melakukan pengetatan terhadap barang impor yang termaktub dalam peraturan terbaru.
“Kan Pasar Tanah Abang sebetulnya ramai salah satunya karena barang ilegal, oleh online yang barang ilegal maupun barang ilegal yang masuk ke Indonesia,” ujar Alphonzus dalam konferensi pers HIPPINDO, di Rodenstock Building, Jakarta Barat, Selasa (16/1/2024).
Selain pasar tanah abang, kata Alphonzus, barang impor ilegal juga masih ditemukan melalui platform dagang-el (e-commerce). Dalam hal ini, barang impor ilegal dengan bebas dari pajak dan perizinan masih bertebaran. Padahal, pusat belanja dan toko ritel offline lainnya diberikan sederet peraturan untuk memastikan barang yang dijual sesuai dengan peraturan yang ada.
Terdapat Lebih dari 1.000 Pelabuhan Tikus di Indonesia
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengungkapkan terdapat 1.000 lebih 'pelabuhan tikus' yang menjadi tempat masuk barang impor ilegal. Askolani menyebut 500 di antaranya bahkan tersebar di pesisir timur Sumatra.
"Pesisir timur Sumatera bisa mencapai 500 (pelabuhan tikus) yang tersebar dari Aceh hingga ke Lampung," ujar Askolani saat ditemui di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Kamis (16/10/2023).
Jumlahnya yang banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, kata dia, membuat pengawasan di lapangan menjadi sulit untuk dilakukan. Askolani mengatakan Bea dan Cukai harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan kepolisian.
Selain itu, penindakan dan penutupan terhadap pelabuhan tikus menjadi sulit untuk dilakukan karena harus melibatkan semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Dia mengklaim Bea dan Cukai kerap kali berhadapan dengan masyarakat yang menolak penutupan tersebut.
“Kadang ditentang masyarakat yang mereka menolak (dengan) alasan ekonomi. Itu yang dihadapi di lapangan. Mereka (masyarakat) juga minta jangan ditindak dengan berbagai alasan. Tapi kita tetap lakukan apa yang bisa kita push tapi dalam hal risiko keamanan kita harus mundur,” ujar Askolani.
(dov/lav)