Aprindo Usul Pemerintah Libatkan Warga Awasi Pelabuhan Tikus
Dovana Hasiana
19 January 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengusulkan kepada pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi jalur masuk tidak resmi, yang biasa disebut pelabuhan tikus, untuk mencegah masuknya impor ilegal.
Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, pemerintah juga bisa memberikan penghargaan (reward) kepada masyarakat yang melaporkan barang impor ilegal masuk melalui pelabuhan tikus, khususnya pada daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Mereka dapat membantu petugas bea dan cukai dalam mengawasi, mengingat wilayah Indonesia sangat luas.
“Masyarakat dikasih reward, yang melihat bongkar muat di laut siapa? nelayan kan. Pihak yang melihat masuki dari pelabuhan daerah terluar dan perbatasan siapa? apa ada orang Bea Cukai? buat pengawasan yang lengkap, dikasih reward dan apresiasi,” ujar Roy dalam Konferensi Pers di Rempah Manado, Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
“Itu adalah untuk mengantisipasi kelangkaan pegawai tenaga PNS, ASN yang bertugas sebagai satuan tugas,” lanjutnya.
Menurut Roy, masyarakat juga bisa menggunakan platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) untuk melaporkan masuknya barang impor ilegal. Namun, dirinya meminta pemerintah juga turut serta dalam memberikan penghargaan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan pengawasan.