ESDM: Kemenkeu Terima Soal Usulan Revisi Permen PLTS Atap
Sultan Ibnu Affan
18 January 2024 20:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Revisi regulasi mengenai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, yakni Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 tinggal menunggu restu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang ditargetkan rampung bulan ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa revisi tidak mengalami kendala, usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui rincian dampak terhadap penurunan penerimaan PT PLN (Persero) ihwal pemasangan PLTS Atap yang kini dilonggarkan.
"Dari Kemenkeu sudah menerima itu," ujar Jisman dalam konferensi pers capaian kinerja, Kamis (18/1/2024). Jisman berharap dengan revisi sejumlah aturan dalam beleid itu, ke depan dapat meningkatkan daya tarik investasi.
Selain itu dapat menambah bauran energi baru dan terbarukan (EBT), alih-alih mengakui beban subsidi masih dipersoalkan.
"Tapi kita sudah sampaikan, bagaimana kalau PLTS Atap ini diterapkan, dan [diharapkan] bisa berkembang."