Sementara sebelumnya pada saat penyerahan aset sitaan Jiwasraya oleh Kejagung kepada Kementerian BUMN disebut ada laporan baru dari Erick Thohir. Data-datanya sudah disampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan pengelolaan aset hasil sitaan dari PT Asuransi Jiwasraya kepada Kementerian BUMN pada Senin (6/3/2023). Hal ini diapresiasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Penyelesaian administrasi kata dia merupakan hal yang penting untuk dilakukan.
"Alhamdulilah dengan kerja keras dari pihak Kejaksaan, salah satu yang sangat monumental adalah menyelesaikan isu resuktrurisasi Garuda secara menyeluruh saat itu. Inilah kenapa kami juga hari ini kembali merapikan administrasi ataupun penyelesaian-penyelesaian lain utk hal khususnya Jiwasraya ataupun Waskita karena ini juga banyak berhubungan dengan publik," kata Erick Thohir di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri BUMN Erick Thohir hari ini juga ada kasus baru yang diserahkan ke Kejaksaan Agung terkait perusahaan keuangan. Namun saat ditanya lagi perihal BUMN tersebut, Ketut menjawab singkat.
"Saya enggak bilang clue-nya. Yang penting di sektor keuangan, saya enggak kasih tahu dulu," kata Ketut Sumedana.
(ezr)