Jawaban LMKN Terkait Tudingan Tidak Transparansi Soal Royalti
Dinda Decembria
18 January 2024 18:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Manajeman Kolektif Nasional (LMKN) membantah tudingan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait tidak transparan dalam mendistribusikan royalti atau hak ekonomi kepada para pencipta lagu.
"LMKN setiap tahun akuntan republik terdaftar, UUD menyatakan hasil audit itu diumumkan media cetak ini sudah dilakukan LMKN tidak berdasar asumsi. LMKN kalau tidak diaudit, badan pengawasan akan menegur dan menteri bisa melakukan sanksi," kata Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan.
Perihal para pencipta lagu hanya mendapatkan hak ekonomi berkisar Rp140 dan Rp300 ribu, Yessy pun menegaskan pihak LMKN tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hak ekonomi kepada para musisi.
"Mengenai menerima royalti ratusan ribu silahkan bertanya LMK, kalau non data lagu bisa ditanya ke LMKN bersama-sama LMK. Tapi yang tidak kesepakatan, berapa persen LMK yang tabur karena mendapatkan mandat tersebut," Tegas Yessy.
Yessy pun menjelaskan LMKN memang mengalami faktor kendala mandetnya penarikan distribusi royalti di konser internasional. Ia berharap agar Event Organizer (EO) mau membayarkan royalti kepada LMKN pasalnya dalam konser tersebut juga ada karya lokal sebagai band pembuka.