Logo Bloomberg Technoz

Penambahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Selain itu, penerima insentif itu juga kini tidak hanya perorangan, melainkan juga kelompok masyarakat, lembaga pemerintah maupun nonpemerintah/swasta.

Secara total, kata Jisman, sebenarnya kebutuhan dana untuk mengkonversi molis berada dikisaran Rp15 juta—Rp17 juta. Oleh karena itu, pihaknya juga berupaya mencoba mengurangi beban masyarakat untuk tak merogoh kocek berlebih.

"Kita lagi berupaya untuk bicara, komunikasi dengan perbankan bagimana [sisa dana] Rp5 juta—Rp7 juta ini bisa terselesaikan, bisa diberikan di rate tertentu dengan bunga 0%," ujar dia.

"Dengan demikian, pemilik motor yang ingin konversi tidak keluarkan biaya. Kalau bisa demikian. Namun, kalau yang mampu jangan mintalah."

Pemrintah memang menargetkan subsidi konversi motor listrik pada  2023 ditentukan paling banyak untuk 50.000 unit sepeda motor listrik. Kemudian, pada tahun ini dipatok sebanyak 150.000 motor listrik.

Pada 2023, pemerintah telah menyiapk anggaran melalui APBN sebanyak Rp350 miliar, untuk mengonversi sebanyak 50.000 unit molis itu.

(ibn/wdh)

No more pages