Logo Bloomberg Technoz

KPU Tepis Tanggung Jawab Pengawasan APK Pemilu Bermasalah

Muhammad Fikri
18 January 2024 15:00

Kendaraan melintas di dekat alat peraga kampanye di Jakarta, Kamis (4/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kendaraan melintas di dekat alat peraga kampanye di Jakarta, Kamis (4/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menolak ikut bertanggung jawab terhadap maraknya masalah keamanan yang timbul akibat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik. Dia mengklaim, pengawasan ketertiban APK adalah ranah pemerintah daerah.

"Masing-masing Pemda Kabupaten atau Kota itu sudah punya ketentuan. Apakah itu bentuknya Perda [peraturan daerah], peraturan walikota, atau peraturan pribadi," kata Hasyim di Gedung DPR RI, Rabu (17/1/2024).

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan pemasangan APK peserta Pemilu 2024 di ruang publik memenuhi standard keamanan. Dia pun memberikan saran agar setiap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi, ketimbang langsung menyoal PKPU atau pun UU Pemilu.

"Jadi, cara membacanya tidak langsung di UU Pemilu atau peraturan KPU," kata dia.

Sejumlah pemberitaan dan media sosial kerap menampilkan keresahan masyarakat terhadap keberadaan APK peserta Pemilu 2024 yang mengganggu kenyamanan ruang publik. Seperti pemasangan di trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki, hingga tempat pribadi masyarakat.

Kendaraan melintas di dekat alat peraga kampanye di Jakarta, Kamis (4/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Artikel Terkait