Arsul Sani, Hakim MK yang LHKPN Naik Rp11 M dalam 5 Tahun
Pramesti Regita Cindy
18 January 2024 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) ini menggantikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang pensiun atau berusia 70 tahun, Rabu (17/1/2024).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut memiliki harta senilai Rp31,22 miliar pada Desember 2022. Angka ini naik lebih dari Rp11 miliar dari data LHKPN pengacara tersebut pada 2018 yang tercatat hanya sebesar Rp19,3 miliar.
Arsul melaporkan memiliki dua aset tanah dan bangunan baru yang dibeli sendiri dalam 5 tahun terakhir. Sehingga, aset tanah dan bangunannya naik dari Rp13,05 miliar menjadi Rp30,8 miliar.
Dia mengklaim hanya memiliki tiga kendaraan yang terdiri dari Sedan Honda Accord 2013; Nisan Elgrand Jeep 2010; dan Sepeda Motor Honda 2013. Ketiga aset ini mengalami penurunan nilai dari Rp528 juta menjadi Rp287 juta.
Pada data di KPK, Arsul mencatat terjadi penurunan kekayaan pada kategori harta bergerak yang turun dari Rp126 juta menjadi Rp124,2 juta. Dalam 5 tahun terakhir, harta surat berharganya pun turun dari Rp405 juta menjadi Rp56 juta. Demikian pula dengan kas dan setara kas yang turun dari Rp5,19 miliar menjadi Rp2,67 miliar.