Logo Bloomberg Technoz

Daftar Bunga Kredit Mobil Listrik Bank dan Multifinance

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 January 2024 10:10

Ilustrasi Kendaraan Listrik (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi Kendaraan Listrik (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan perbankan dan multifinance di bawah bank nasional menyediakan layanan kredit kendaraan listrik (electric vehicle/EV), terutama mobil listrik. Masyarakat dapat mengajukan kredit dengan syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan tingkat bunga yang kompetitif, berbeda dari kredit kendaraan konvensional.

Beberapa perusahaan yang menyediakan layanan kredit kendaraan listrik ialah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Mandiri Tunas Finance di bawah PT Bank Mandiri Tbk, PT BCA Finance yang berada di bawah PT Bank Central Asia Tbk (BCA), hingga PT BRI Finance yang berada di bawah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Masing-masing bank itu memiliki program khusus untuk pembiayaan kredit mobil listrik.

Meskipun peredaran mobil listrik masih terbilang baru, namun hingga November 2023 lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan kendaraan listrik murni sekitar 10.000-11.000 unit dan 35.000 unit kendaraan listrik hybrid EV.

Berikut daftar tingkat bunga kredit mobil listrik pada bank dan perusahaan pembiayaan berdasarkan situs resmi masing-masing perusahaan:

BNI

BNI Fleksi merupakan program pembiayaan pembelian kendaraan bermotor yang dapat digunakan untuk motor ataupun mobil listrik. Program ini hanya bisa diikuti oleh pegawai yang menyalurkan gajinya melalui BNI atau yang memiliki rekening payroll BNI.

  • Suku bunga 7% per tahun atau 3,8% flat per tahun
  • Jangka waktu hingga 3 tahun
  • Biaya provisi: 0,5%
  • Bebas Biaya administrasi