Logo Bloomberg Technoz

Progres Jargas Lambat, Ternyata Skema KPBU Masih Banyak Masalah

Wike Dita Herlinda
18 January 2024 11:30

Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)
Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam proyek perluasan jaringan gas bumi (jargas) masih diadang kendala regulasi.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut regulasi skema KPBU dalam pembangunan jarga membutuhkan pembenahan. 

Salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 6/2019 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Menurutnya, salah satu tantangan regulasi dalam pembangunan jargas adalah bahwa skema KPBU tidak bisa direplikasi dari sisi pelaksanaan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain, sehingga setiap akan melaksanakan program jargas di suatu tempat, dibutuhkan studi masing-masing.

"Artinya, begitu kita sudah dapat satu model, lalu ini belum tentu bisa diimplementasikan ke kota-kota yang lain. Jadi setiap ada kota yang mau kita kembangkan skema KPBU-nya maka perlu melakukan studi terlebih dahulu, karena dari sisi regulasi kemudian peta lokasi wilayah-wilayah, serta profil resikonya berbeda-berbeda," jelasnya melalui keterangan resmi, Kamis (18/1/2024).