Logo Bloomberg Technoz

“Jangan sedrastis itu. Bagaimanapun, kita juga harus mengikuti hukum internasional. Walau kalau mampu, bisa juga Indonesia melakukan hal tersebut. Namun, menurut saya, kita masih perlu investasi dan pengalaman Vale dalam mengelola usaha ini di dunia internasional.”

Bagaimanapun, jika kemungkinan terburuk tersebut terjadi, Iwa menilai masih akan ada banyak investor lain yang akan tertarik untuk menggantikan Vale di Indonesia.

“Karena bagaimanapun juga, produk [nikel] ini sangat strategis dan Vale tahu hal tersebut, sehingga mereka akan mencoba mempertahankan. Namun, Pemerintah Indonesia masih punya posisi yang lebih tinggi dalam negosiasi ini.”

Vale Indonesia. (Dimas Ardian/Bloomberg)


Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga sebelumnya memastikan negosiasi divestasi saham INCO sebenarnya sudah mencapai beberapa kemajuan penting. Setidaknya, kedua belah pihak telah sepakat soal hal-hal krusial seperti soal manajemen.

“[Hal] yang pasti kami sudah punya kesepakatan. Kalau nanti BUMN [menjadi pemegang saham] mayoritas, di manajemen, posisinya apa saja, sudah [ada kesepakatan soal itu]. Hal-hal krusial sudah, tinggal masalah harga. Harga belum sepakat karena masih terlalu mahal,” ujarnya saat dijumpai, awal pekan ini.

Sebelumnya, beredar rumor bahwa pemerintah meminta saham Vale yang didivestasikan ke MIND ID dihargai Rp2.800/saham, nyaris separuh dari rerata harga pasar saham INCO saat ini yang hampir Rp4.200/lembar.

Jika ditarik ke belakang, pada saat MIND ID menuntaskan transaksi pembelian 20% saham divestasi INCO pada 7 Oktober 2020, harga yang dibanderol saat itu adalah Rp2.780/saham.

Dengan demikian, MIND ID saat itu mengucurkan Rp5,52 triliun untuk mencaplok 20% saham Vale Indonesia. Kala itu, Vale Canada Ltd (VCL) melepas 14,9% jatah sahamnya dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) melepas 5,1%.

Dengan selesainya transaksi tersebut, komposisi kepemilikan saham INCO berubah menjadi 20% MIND ID, 44,3% VCL, 15% SMM, dan 20,7% publik.

Jika tahun ini MIND ID menambah porsi sahamnya di Vale Indonesia sebesar 14%, terdapat beberapa asumsi perhitungan terkait dengan dana yang harus disiapkan oleh holding BUMN pertambangan itu.

Menurut kalkulasi Bloomberg Technoz, 14% porsi saham tersebut setara dengan 1.391.087.420 lembar. Adapun, berdasarkan pemberitaan yang beredar akhir tahun lalu, MIND ID disebut menyiapkan dana sekitar Rp7 triliun untuk akuisisi saham INCO.

Jika menggunakan asumsi MIND ID harus membayar sesuai dengan harga pasar saham INCO saat ini Rp4.160/lembar (per penutupan Rabu, 10/1/2024), maka gambaran dana minimal yang harus dikeluarkan MIND ID untuk mencaplok 14% saham Vale adalah sekitar Rp5,78 triliun.

Namun, jika menggunakan asumsi harga akuisisi yang sama seperti 2020, yaitu Rp2.780/lembar (atau hampir mendekati harga yang konon diinginkan pemerintah di Rp2.800/saham), maka dana yang harus disiapkan adalah Rp3,86 triliun.

Di lain sisi, terdapat pula kabar bahwa divestasi 14% saham INCO dihargai Rp5.868/saham, atau setara 1,5 kali dari nilai buku alias price to book value (PBV). Nilai 1 kali PBV INCO adalah sekitar Rp3.912/saham.

Dengan menggunakan asumsi tersebut, perkiraan harga yang diinginkan pihak Vale adalah sekitar Rp8,16 triliun. Nilai ini yang menjadi acuan pihak Vale Base Metals Ltd (VBM), induk VCL.

Namun, sumber yang mengetahui negosiasi tersebut mengatakan MIND ID menginginkan harga lebih murah, yaitu sekitar 1,3 kali PBV yang jatuhnya adalah sekitar Rp7,07 triliun. Walakin, kabar tersebut tidak pernah dikonfirmasi secara resmi oleh kedua pihak.

Dalam sebuah kesempatan medio tahun lalu, MIND ID sempat menyatakan Vale Indonesia akan melepas sebagian sahamnya dengan harga diskon atau di bawah harga pasar.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengatakan 5% saham akan dilepas oleh Vale Indonesia dengan harga korting. Adapun, sisanya akan dilepas atau dibayar oleh holding BUMN tambang itu dengan harga pasar.

“Harga pasar sebenarnya, tetapi ada diskon, tetapi dari 11% itu hanya 5% yang diskon," jawab Dilo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, medio Juni.

Vale Indonesia memang diminta untuk melakukan divestasi saham tambahan minimal sebesar 11% sebagai syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang akan berakhir pada Desember 2025.

Syarat tersebut untuk memenuhi 51% kepemilikan saham ke negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

-- Dengan asistensi Dovana Hasiana dan Wike Dita Herlinda

(wdh)

No more pages