"Tidak benar bahwa jagung ditanam di polybag. Pertanaman di polybag itu hanya sewaktu percobaan dan awal penanaman untuk mengetahui kesesuaian varietas jagung yang sesuai atau cocok di kondisi lahan dan iklim daerah tersebut. Itu jumlahnya beberapa lajur saja dan di awal pertanaman. Sekarang seluruhnya 4 ha sudah ditanam di lahan," jelas Fadjry dalam siaran pers, Kamis (21/12/2023).
Menurut Fadjry, pemerintah dengan dukungan stakeholders, teknologi dan inovasi pertanian yang saat ini terus bertransformasi semakin modern dan dukungan anggaran optimis segera bisa menangani pengembangan food estate ini secara optimal.
Food estate Gunung Mas ini, kata Fadjry, merupakan kegiatan perluasan lahan baru yang luasnya tidak sebanding dengan luas bahan baku secara nasional yang mencapai 7,4 juta hektar. Sehingga dianggap tidak perlu menjadi polemik.
"Luas lahan food estate Gunung Mas ini kan 600 hektar, artinya luasnya terlalu kecil untuk kita ributkan dan polemikan kalau kita bandingkan luas lahan baku kita secara nasional 7,4 juta hektar. Itu hanya 0,008%. Kami optimis, enam bulan ke depan tiga bulan sampai enam bulan masalah ini selesai," tandasnya.
Kementerian Pertanian bersama Kementerian Pertahanan memang mengembangkan jagung pada lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Luas lahan food estate Gunung Mas mencapai 600 hektar. Penanaman jagung diklaim dilakukan secara berkelanjutan dengan penerapan teknologi dan inovasi pertanian serta pelibatan sumberdaya manusia pertanian.
(dov/frg)