"Proses surveilans tidak hanya dilakukan pada manusia saja tetapi pada binatang sehingga surveilans tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tapi juga Kementerian Pertanian dan juga kementerian lain terkait," ujar Dante di gedung Kemenko PMK, Rabu (8/3) di Jakarta sebagaimana dirilis Kemenkes.
Sementara Permenko PMK Nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru diterbitkan sebagai dasar aturan langkah antisipatif untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari binatang. Peraturan ini menurut wamenkes akan memperkuat pengawasan tak hanya terhadap manusia namun juga hewan ternak dan hewan peliharaan.
Kemenko PMK akan menjadi koordinatornya dan di dalamnya ada sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan terdapat faktor yang mempercepat munculnya penyakit baru antara lain urbanisasi, perusakan habitat asli yang memungkinkan manusia dan hewan hidup berdampingan, perubahan iklim dan ekosistem, perubahan populasi dan mutasi genetik mikroba.
"Kawasan Asia Tenggara menurut WHO memiliki kondisi yang mudah penyebaran infeksi baru. Indonesia merupakan salah satu negara hotspot di Asia yang punya risiko tinggi terjadinya penyakit infeksius baru dan dapat berdampak pada terjadinya kedaruratan ketahanan kesehatan nasional," kata Menko Muhadjir.
Terbitnya Permenko PMK lanjutnya, merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan, deteksi dan respons menghadapi potensi terjadinya pandemi pada masa depan. Sementara ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan meningkat dan berpotensi memberikan dampak pada kesejahteraan rakyat. Sayangnya menurut dia, pemerintah daerah masih banyak yang kurang menyadari hal tersebut sekalipun undang undang sudah mengamanatkannya.
"Kebijakan lintas sektor tersebut perlu diiringi dengan penguatan komunikasi, koordinasi dan peningkatan kapasitas di semua kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah," kata dia.
"Dengan adanya Permenko PMK ini mudah-mudahan mengingatkan pemerintah-pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia bahwa ada urusan yang selama ini agak nyaris terabaikan yaitu pencegahan penyakit zoonosis dan penularan baru," tutup Muhadjir.
(ezr)