Bawaslu Temukan Penggunaan Dana Desa untuk Giring Pilih Capres
Muhammad Fikri
17 January 2024 21:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan terjadi beberapa pelanggaran aktivitas pemilu.
Salah satunya terjadi di Sumatera Utara dengan dugaan dana desa dipakai untuk mengarahkan masyarakat mendukung salah satu paslon Capres-Cawapres.
“Beberapa pelanggaran yang terjadi nanti akan kami sampaikan beberapa update terkini,” jelas Rahmat dapat rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara Bawaslu menemukan aliran dana desa untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pelanggaran terjadi pula di Bekasi dan Garut, Bagja mencontohkan.
Bagja menyampaikan bahkan insiden pelanggaran di Garut menjadi ramai dan viral usai video rekaman anggota Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) tingkat Kabupaten mendukung salah satu cawapres, Gibran Rakabuming Raka