BPK Sebut Banyak Aset di Kementan yang Tak Jelas Statusnya
Dovana Hasiana
17 January 2024 20:30
Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan tiga poin evaluasi dari laporan keuangan yang disampaikan Kementerian Pertanian pada tahun 2023. Dua di antaranya berhubungan dengan pengelolaan aset di Kementan.
Anggota BPK IV Haerul Saleh menjelaskan bahwa poin pertama berhubungan dengan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 17 tentang Properti Investasi.
Haerul mencatat, Kementan perlu mengidentifikasi aset-aset yang layak dan memenuhi kriteria untuk bisa dijadikan sebagai properti investasi. Sebab, BPK mencatat Kementan memiliki banyak aset yang belum jelas statusnya.
“Seinget saya, ada banyak sekali dan masih ada beberapa pertanian yang sampai hari ini belum jelas statusnya,” ujar Haerul dalam agenda Entry Meeting dan Permintaan Dokumen Pemeriksaan Awal Laporan Keuangan TA 2023 lingkup Kementerian Pertanian, di Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Kedua, berkaitan dengan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Ini termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran.